Senin, 01 Agustus 2016

Pengelasan

1.             Las menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994), " adalah penyambungan besi dengan cara membakar. Dalam referensi-referensi teknis, terdapat beberapa definisi dari Las, yakni sebagai berikut :
Berdasarkan defenisi dari Deutsche Industrie Normen (DIN) dalam Harsono dkk(1991:1), mendefinisikan bahwa " las adalah ikatan metalurgi pada sambungan logam paduan yang dilakukan dalam keadaan lumer atau cair ". Sedangkan menurut maman suratman (2001:1) mengatakan tentang pengertian mengelas yaitu salah satu cara menyambung dua bagian logam secara permanen dengan menggunakan tenaga panas. Sedangkan Sriwidartho, Las adalah suatu cara untuk menyambung benda padat dengan dengan jalan mencairkannya melalui pemanasan
Las karbit[sunting | sunting sumber]
Las Karbit adalah proses penyambungan logam dengan logam (pengelasan) yang menggunakan gas karbit (gas aseteline=C2H2) sebagai bahan bakar, prosesnya adalah membakar bahan bakar yang telah dibakar gas dengan O2 sehingga menimbulkan nyala api dengan suhu yang dapat mencairkan logam induk dan logam pengisi.
Las listrik[sunting | sunting sumber]

Pada Las listrik, panas yang diperoleh untuk proses pelelehan diperoleh dari perbedaan tegangan antara ujung tangkai las dengan benda yang akan di las. Kalau elektroda las cukup dekat dengan benda yang akan dikerjakan itu, akan terjadi loncatan bunga api permanen yang berasal dari arus listrik. Selama melakukan las listrik, tetesan elektroda lempengan logam berdiameter tertentu, berjatuhan menjadi kumpulan cairan logam.
Salah satu metode modern dari las listrik adalah las plasma . Plasma adalah gas panas yang suhunya sedemikian tinggi sehingga elektron luar molekul-molekul gas terpisahkan dan membentuk ion. Elektroda untuk las plasma dibuat dari bahan yang kuat, misalnya wolfram
Arus listrik mengionisasi gas plasma sehingga terjadi arus tunggal. Sewaktu terbentuk cairan panas, kawat las bisa ditambahkan.
Las Plasma sangat stabil. Cara ini bisa dijalankan secara automatis, antara lain karena hasil pengelasan tidak terpengaruh oleh panjang arus. Karena las plasma sangat cepat, ia bisa digunakan ntuk mamasang lapisan anti karat dan anti aus pada konstruksi baja.
Las Listrik merupakan dasar dari banyak proses las dengan aplikasi khusus. Salah satu yang paling terkenal adamah las MIG/MAG ( Metal Inert Gas/ Metal Active Gas). Bedanya dengan las listrik biasa ialah, dari ujung tangkai las juga keluar aliran gas. Dapat beripa gas karbondioksida yang disebut las CO2, tetapi dapat juga argon atau campuran beberapa gas. Aliran gas itu melindungi cairan yang meleleh dari udara sekitarnya. Udara mengandung oksigen yang pada suhi sekitar 1800 derajat Celcius dapat membuat karat.
Elektroda[sunting | sunting sumber]
Elektroda atau kawat las ialah suatu benda yang dipergunakan untuk melakukan pengelasan listrik yang berfungsi sebagai pembakar yang akan menimbulkan busur nyala.
Banyak orang yang berpikir bahwa kawat las hanya memiliki satu jenis saja. Apapun barang yang dilas, maka jenis las dan bentuk kawatnya pun hanya itu-itu saja. Padahal sebenarnya, terdapat banyak sekali jenis kawat las yang biasa dipanggil elektroda di pasaran. Satu jenis eletroda ini dipakai khusus untuk suatu pekerjaan pengelasan. Elektroda atau kawat las ini menentukan seberapa besar arus listrik yang pas untuk suatu pengerjaan pengelasan. Elektroda sendiri memiliki berbagai kode spesifikasi yang dapat kita lihat pada kardus pembungkus kawat las. Kebanyakan pengelas biasanya menggunakan insting, pengalaman, dan kebiasaan dalam menentukan kawat las dan besarnya arus listrik, namun, kita dapat mengenal beberapa kode yang tertulis dalam bungkus elektroda atau kawat las, khususnya yang memiliki tipe SMAW.
Kebanyakan masyarakat awam yang tidak memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai dunia pengelasan berpikir bahwa hanya ada satu kawat las saja. Tidak banyak yang mengetahui bahwa sebenarnya ada berbagai jenis kawat las yang dipergunakan untuk melakukan pengelasan untuk jenis material yang berbeda. Perbedaan yang ada di antara berbagai jenis kawat las listrik atau yang sering juga disebut elektroda ini terletak pada berbagai hal termasuk juga besaran arus listrik yang akan dipergunakan dalam proses pengelasan. Material yang berbeda membutuhkan besaran arus listrik yang berbeda pula untuk memberikan hasil las yang paling pas, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Standar Kawat Las Listrik
Ada standar tertentu yang dipergunakan oleh para pelaku industri pengelasan untuk bisa menentukan elektroda yang akan dipakai dan besaran arus listrik yang diperlukan. Standar yang umum dipakai adalah standar yang ditentukan oleh AWS (American Welding Society), yang merupakan badan pengelasan resmi di Amerika Serikat. Standar yang ditetapkan oleh badan ini telah diakui secara luas dan dipergunakan sebagai standar pengelasan di berbagai negara. Badan ini mengeluarkan standar yang dinyatakan dengan tanda E XXXX yang berarti:
·         E merujuk pada keterangan kawat las listrik alias elektroda
·         XX (dua angka pertama) merujuk pada kekuatan tarikan dari kawat las yang dinyatakan dalam satuan kilo pund square inch atau Ksi. Satuan ini juga sering dinyatakan dalam lb/in²
·         X (angka ketiga) merujuk pada posisi pengelasan yang bisa dilakukan dengan elektroda tersebut. Angka 1 menunjukkan penggunaan pada semua posisi, angka 2 menunjukkan bahwa kawat las tersebut dapat dipakai pada posisi datar dan horizontal dan angka 3 menunjukkan bahwa kawat las tersebut hanya dapat dipakai pada posisi flat saja
·         X (angka keempat) merujuk pada jenis pelapis dan arus yang dipergunakan pada elektroda tersebut
Spesifikasi tersebut berlaku untuk penggunaan pengelasan pada Mild Steel sementara untuk spesifikasi atau standar untuk proses pengelasan yang lain seperti untuk Low Alloy Steel dan juga untuk Stainless Steel memiliki berbagai kode tambahan lagi di belakang kode standar yang telah disebutkan diatas. Para pelaku industri pengelasan wajib mengetahui dengan persis apa yang tercantum pada kotak kemasan elektroda yang akan mereka beli sehingga mereka bisa mengetahui kegunaan yang spesifik dari elektroda tersebut.
Kawat Las Listrik Baja
Untuk elektroda yang akan dipergunakan untuk pengelasan baja lunak sendiri terdiri atas berbagai jenis tergantung dari material yang dipergunakan. Beberapa contoh diantaranya adalah:
·         Elektroda untuk proses pengelasan besi tuang yang terbagi lagi atas beberapa jenis elektroda yaitu elektroda baja, elektroda nikel, elektroda perunggu dan elektroda dengan hydrogen rendah
·         Elektroda untuk aluminium
·         Elektroda untuk pelapis keras yang bertujuan untuk memberikan lapisan yang keras pada material yang dilas sehingga material tersebut bisa lebih tahan terhadap berbagai hal. Elektroda jenis ini sendiri terbagi atas 3 macam yaitu elektroda tahan aus, elektroda tahan pukulan dan elektroda tahan kikisan
Las gesekan[sunting | sunting sumber]
Pada las gesekan, panas timbul sebagai akibat gesekan kedua bagian logam yang akan disambung dengan berputar dalam kecepatan tinggi . Panas hasil gesekan tersebut akan melelehkan logam, dan kalau diberikan sedikit tekanan, maka akan terjadi sambungan. Setelah logam mulai meleleh, koefisien gesekan akan turun dan pertambahan panas akan berhenti, sehingga bahan tidak mungkin kepanasan.
Untuk mengelas pipa ledeng besar dengan las gesekan, diperlukan las gesekan radikal. Kedua bagian pipa harus sedikit terpisah sewaktu cincin logam yang mengelilinginya diputar. Pada saat tertentu, cincin yang berputar itu ditekan. Panas hasil gesekan itu akan melelehkan cincin bagian dalam serta ujung kedua pipa. Proses pengelasan selesai.
Las gesekan umumnya digunakan dalam industri mobil, untuk menyambung as, komponen bak persneling dan kolom kemudi. Dengan metode las gesek ini akan lebih mudah untuk menyambung bahan-bahan yang sulit dilas dengan proses biasa. Misalnya untuk menghubungkan baja dengan tembaga, tembaga dengan aluminium dan titanium.
Las termit[sunting | sunting sumber]
Las Termit adalah penyambungan/las antara dua batang rel melalui suatu reaksi kimia dengan menggunakan termit (besioksida dengan bubuk aluminium). Metode ini dilaksanakan dengan bahan yang sederhana dan menghasilkan sambungan yang baik. Reaksinya seperti berikut:
Fe2O3 + 2 Al → 2 Fe + Al2O3 + 850 kJ
Hasil reaksi tersebut berupa besi ditambah dengan kerak Al2O3 serta panas yang terjadi cukup untuk mencairkan besi yang berada disekitar rel yang pada gilirannya akan memadukan besi hasil reaksi dengan rel.
Las eksplosi[sunting | sunting sumber]
Las eksplosi digunakan untuk memasang lapisan anti karat pada logam biasa. Metodanya dapat digambarkan sebagai berikut. Apabila dua lempengan A dan B akan di las. Kedua lempengan ditumpuk, dan di luar A diletakkan selapis bahan peledak yang disulut. Lempengan A akan ditekan keras pada B dan keuda lempengan akan meleleh pada tempat kontak. Setelah beberapa seratus detik gelombang kejut ledakan itu hilang, bahan akan mendingin dan bagian A dan B sudah melekat.
Las laser[sunting | sunting sumber]
Dalam proses las laser, digunakan sinar laser dikarenakan laser bersifat mengumpulkan energy dalam satu titik. Umumnya digunakan untuk mengelas komponen yang mengandung peralatan-peralatan sensitif terhadap panas. Seperti kotak pacu jantung yang didalamnya terdapat komponen-komponen elektronika. Keuntungannya, panas hanya terkumpul pada tempat yang kecil. Untuk pekerjaan seperti itu dipakai laser bahan padat seperti ‘’neodymuim-YAG-laser’’. Bahan yang lebih tebal tidak dapat disambung dengan laser seperti itu .
Namun disebut-sebut laser CO2 memiliki energi yang lebih banyak untuk setiap milimeter perseginya. Laser ini dapat melelehkan logam sampai sedalam 15 milimeter.
Las sinar elektron[sunting | sunting sumber]
Selain sinar laser yang digunakan dalam las laser, sinar elektron juga bisa dipakai untuk memanaskan logam hingga titik leburnya. Bahan yang akan dilas dihujani elektron bermuatan negatif dari batang logam untuk menyambung, yang akan menuju ke muatan positif dari bahan yang akan dikerjakan. Sinar elektron yang terdiri atas sejumlah elektron, setelah bertubrukan dengan logam akan memproduksi panas. Las dengan sinar elektron selain digunakan dalam industri nuklir, juga digunakan dalam pembuatanmesin jetpesawat terbang. Namun kelemahannya hanya bisa dipakai di ruangan hampa udara. Molekul udara dapat mencerai beraikan sinar elektron dan energinya langsung memudar.

2.      Las kilatan listrik
Las kilatan listrik atau flash butt welding ini adalah salah satu mengelas rel kereta api dengan mendekarkan ujung rel yang akan disambung dengan memberi muatan listrik dengan arus listrik yang sangat besar. Saat terjadi kontak atara rel dan listrik maka akan terjadi kilatan yang memanaskan dan melehkan ujung kedua rel. Setelah ujung rel meleleh kemudian didekatkan maka terjadi pijaran dan rel meleleh dan kemudian disatukan dengan memberikan tekanan. Hasil sambungan dengan metode ini, lebih kuat dari pada menggunakan las ternit dan membutuhkan waktu yang lebih singkat. Namun metode ini, terlalu dan berbahaya dan tidak cocok diterapkan di Indonesia karena arus rel dapat mengalir ke rel yang lain sehingga berbahaya jika rel dekat dengan pemukiman penduduk terutama anak-anak yang tidak sengaja menyentuh rel yang diberi muatan listrik dan dapat menimbulkan bahaya sengatan listrik.
3.    Las termit dilaksanakan dengan urutan:
-       Setelah penggelaran rel dilaksanakan;
-       Disekitar sambungan dipasang cetakan/mal;
-       Mal diisi dengan campuran besioksida dengan bubuk alumnium;
-       Dengan bantuan pemanasan dengan brander campuran tersebut dipanaskan sampai 900 °C;
-       Campuran ini akan tercetus reaksinya pada suhu 900 0C;
-       Reaksi akan berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Temperatur reaksi akan mencapai 2500 °C;
-       Cetakan dibuka;
-       Kelebihan besi sebagai hasil reaksi di potong selagi masih membara dan kemudian diratakan dengan menggunakan gerinda.





Stasiun Sebagai Pusat Kegiatan

Abstrak.
Persoalan yang paling sering disoroti saat ini di wilayah perkotaan adalah kemacetan. Salah satu solusinya adalah T r a n sit O rie n t e d D e v elo p m e n t (TOD), yaitu suatu konsep pembangunan transportasi yang bersinergi dengan tata ruang. Penerapan TOD di setiap negara akan tergantung dari pola pergerakan pengguna kawasan TOD tersebut. Di Indonesia, informasi mengenai pola pergerakan pengguna stasiun belum tersedia lengkap sehingga tujuan studi ini adalah mengidentifikasi pola pergerakan pengguna kereta api di Stasiun Depok Baru sebagai dasar pengembangan stasiun terpadu  di kawasan TOD. Metode yang digunakan adalah analisis chi square dan analisis deskriptif. Hasil studi menunjukkan bahwa pola pergerakan pengguna kereta api biasanya didominasi dengan penggunaan angkutan kota dan motor pribadi dan kebanyakan merupakan komuter yang bekerja di Jakarta. Seluruh variabel karakteristik sosial dan ekonomi pengguna kereta api memiliki hubungan terhadap pola pergerakan. Berdasarkan kajian literatur dan analisis, rekomendasi pengembangan stasiun terpadu di Stasiun Depok Baru antara lain pengembangan guna lahan sekitar stasiun sesuai dengan konsep Urban TOD, menjadikan stasiun sebagai pusat kegiatan yang atraktif, nyaman, aman, dan dapat digunakan sebagai ruang sosial, meningkatkan aksesibilitas terutama untuk pejalan kaki, integrasi antarmoda, menerapkan konsep kiss and ride dan park and ride, serta memperbaiki fasilitas publik dan menambah fasilitas penting yang belum tersedia di dalam stasiun



Metode
Metode yang digunakan dalam pendekatan ini adalah metode kuantitatif dan pendekatan yang dipakai adalah pendekatan deduktif. Akan dirumuskan konsep pengembangan stasiun terpadu dilihat dari pendekatan studi dalam penyusunan konsep pengembangan stasiun terpadu, yaitu pendekatan literatur dan pendekatan supply – demand

Pengembangan Stasiun Terpadu di Kawasan TOD
Calthorpe (1993) menyebutkan bahwa TOD dapat didefinisikan dengan empat karakteristik, yaitu mixed - use , walkable , dekat transit, dan kompak. R e c o n n e c tin g A m e ric a juga mendefinisikan TOD sebagai pembangunan mixed - use yang lebih padat di dalam jarak berjalan kaki – atau berjarak setengah mile (800 meter) – dari stasiun transit. Dengan menerapkan TOD, pergerakan akan didominasi dengan angkutan massal yang terhubung langsung dengan tujuan pergerakan yang secara tidak langsung akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke tempat tujuan sehingga akan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Persoalan Pengembangan Stasiun Depok Baru sebagai Stasiun Terpadu di Kawasan TOD Berdasarkan Kondisi Saat Ini
Saat ini, kondisi fisik Stasiun Depok Baru dapat dikatakan kurang baik karena mengalami tahap renovasi yang cukup besar. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan stasiun terpadu yang terintegrasi dengan Terminal Depok. Fasilitas yang tersedia di dalam stasiun ini antara lain papan informasi, loket, peron, toilet, dan tempat ibadah. Fasilitas-fasilitas ini tersedia namun dengan kondisi yang tidak begitu baik karena kurang terawat. Namun, setelah terjadi penggusuran pedagang kaki lima, saat ini sulit untuk menemukan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan bagi penumpang yang hendak makan. Selain itu, tidak terdapat juga ruang tunggu khusus dan pendingin ruangan. Fasilitas parkir yang tersedia pun kondisinya tidak begitu baik karena hanya berupa tanah kosong di belakang stasiun, tidak terdapat gedung atau area parkir yang memadai.


TOD (Transit Oriented Develop)
Pengembangan Transit
Oriented Development memiliki radius optimal 400 sampai 800 meter dari
tempat transit transportasi kota (stasiun kereta, terminal bus, halte bus,dll)
menjadi satu pusat kegiatan yang menarik. Dengan memanfaatkan
transportasi umum, masyarakat akan diarahkan untuk berjalan kaki atau
menggunakan sepeda, sehingga penerapan konsep TOD akan sangat
berpengaruh pada pedestrian pejalan kaki dan tersedianya lahan parkir
kendaraan khususnya parkir sepeda. Berjalan kaki/menggunakan sepeda
mengelilingi kawasan dapat mengurangi intensitas dari kendaraan pribadi,
ketika kendaraan pribadi berkurang akan mengurangi kemacetan dan
penggunaan bahan bakar, sehingga akan berdampak pada pengurangan polusi
dari kendaraan di sekitar kawasan dan menciptakan situasi yang  ramah
lingkungan. 

Terdapat beberapa syarat penempatan TOD yaitu berada pada
jaringan utama angkutan massal, berada pada koridor jaringan bus dengan
18   frekuensi yang tinggi, atau berada pada jaringan bus yang waktu tempuhnya
kurang dari 10 menit dari jaringan utama angkutan massal.  
Ketika persyaratan diatas tidak dipenuhi oleh suatu kawasan maka perlu
diambil langkah untuk menghubungkan dengan angkutan massal, disamping
itu yang juga perlu menjadi pertimbangan adalah frekuensi angkutan umum
yang tinggi.
 Pada setiap TOD harus memiliki sebuah bangunan mixed-use inti
yang memiliki fungsi sebagai retail dan open space dengan luasan sekitar
10% dari total area TOD.   Dalam penyusunan daerah komersil pada TOD juga memiliki beberapa
konfigurasi yaitu harus memiliki keseimbangan antara pedestrian, memiliki
jarak penglihatan yang cukup, dan akses yang baik. Toko retail besar harus
memiliki kapasitas parkir mobil, dan toko toko kecil akan mengarah pada
pedestrian, jalan jalan utama, dan plaza.

TOD dibagi menjadi 2 jenis yaitu Urban TOD  dan Neighborhood
TOD.
Urban TOD adalah pengem bangan yang berlokasi pada jalur lintas
transportasi umum kota seperti terminal bus kota, stasiun kereta, maupun
halte bus kota yang memiliki tingkat kepadatan yang tinggi dan bisa
berpotensi menjadi daerah komersil.
 Neighborhood TOD adalah pengembangan transit yang terbatas
berlokasi pada rute feeder bus dalam sebuah wilayah perumahan yang bisa di
akses sekitar 10 menit dari titik transportasi kota. Neighborhood TOD
mempunyai lingkup yang lebih kecil dari Urban TOD, biasa akan melayani
kebutuhan sehari hari dari sebuah perumahan.



Peningkatan nilai investasi dengan sistem Transit Oriented Development
 Nilai investasi sebuah properti akan sangat berkembang dengan
adanya sistem TOD yang akan  mempengaruhi nilai dari fungsi bangunan
seperti hunian, perkantoran maupun pertokoan (perdagangan). Dalam
evaluasi dari berbagai kota yang telah menerapkan konsep TOD yang
terdapat dalam report Capturing the Value of Transit (2008), terlihat kenaikan
nilai investasi yang berkaitan dengan jarak titik transportasi kota dikarenakan
lalu lintas manusia yang meningkat

BAB I KETENTUAN UMUM
1. Kereta api adalah sarana perkeretaapian dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan sarana perkeretaapian lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di jalan rei yang terkait dengan perjalanan kereta api.
2. Stasiun kereta api adalah tempat pemberangkatan dan pemberhentian kereta api.
3. Fasilitas pengoperasian kereta api adalah segala fasilitas yang diperlukan agar kereta api dapat dioperasikan.
4. Jalur kereta api adalah jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rei yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukan bagi lalu lintas kereta api yang ada di suatu stasiun.
5. Fasilitas penunjang adalah segala sesuatu yang melengkapi penyelenggaraan angkutan kereta api, yang dapat memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api yang ada di stasiun.
6. Frekuensi lalu lintas adalah banyaknya kereta api yang berangkat, berhenti dan melintas di suatu stasiun selama kurun waktu tertentu.
7. Jumlah penumpang adalah banyaknya orang yang naik atau turun dari kereta api sebagai pengguna jasa kereta api dan memiliki karcis sebagai tanda bukti perjanjian angkutan orang.
8. Jumlah barang adalah banyaknya barang yang diantar dari atau ke stasiun dengan menggunakan jasa kereta api dan pengguna jasa tersebut memiliki tanda bukti perjanjian pengangkutan barang berupa surat angkutan barang.
9. Pendapatan stasiun adalah pendapatan dari hasil penjualan jasa angkutan baik dari jasa angkutan penumpang dan atau jasa angkutan barang serta pemanfaatan jasa fasilitas penunjang.
10. Menteri adalah Menteri yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang perkeretaapian.
11. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang tugas dan tanggungjawabnya di bidang perkeretaapian.

JENIS DAN KEGIATAN STASIUN
Stasiun Kereta Api merupakan prasarana kereta api sebagai tempat pemberangkatan dan pemberhentian kereta api.
(1)   Stasiun kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 
menurut jenisnya terdiri atas:
a. stasiun penumpang; b. stasiun barang; dan/atau c. stasiun operasi.
Stasiun penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat  (1) huruf a, merupakan stasiun kereta api untuk keperluan naik turun penumpang.
Stasiun barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan stasiun kereta api untuk keperluan bongkar muat barang.
Stasiun operasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, merupakan stasiun kereta api untuk keperluan pengoperasian kereta api

Kantor Sebagai Pusat Informasi

TUJUAN DAN FUNGSI KANTOR


Menurut Mills (1984:9). tujuan kantor didefinisikan sebagai pemberian pelayanan komunikasi dan perekaman. Dari definisi tersebut, Mills memperluas menjadi fungsi kantor (pekerjaan yang dilakukan) yakni sebagai berikut.
a. Menerima informasi (to receive information).
Menerima informasi dalam bentuk surat, panggilan telepon, pesanan, faktur, dan laporan mengenai berbagai kegiatan bisnis.
b. Merekam dan menyimpan data-data serta informasi (to record information).
Tujuan pembuatan rekaman adalah menyiapkan informasi sesegera mungkin apabila manajemen meminta informasi tersebut. Beberapa rekaman (record) diminta untuk disimpan menurut hukum (seperti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga suatu perseroan terbatas), atau disimpan untuk memenuhi kebutuhan manajemen dalam perencanaan dan pengendalian perusahaan seperti rincian negosiasi. transaksi, operasi, korespondensi, pesanan, faktur, atau ringkasan rincian seperti laporan keuangan, laporan persediaan, dan analisis penjualan.
c. Mengatur informasi (to arrange information).
Informasi yang diakumulasi oleh kantor jarang dalam bentuk yang sama layaknya ketika diberikan, seperti mengumpulkan informasi dari sumber-sumber yang berbeda dan membuat perhitungan/pembukuan. Kantor bertanggung jawab memberikan informasi dalam bentuk terbaik dalam melayani manajemen seperti, penyiapan faktur/kuitansi, penetapan harga, akuntansi, laporan statistik, laporan keuangan, dan laporan pada umumnya.
d. Memberi informasi (to give infinmation).
Bila manajemen meminta sejumlah informasi yang diperlukan, kantor memberikan informasi tersehut dari rekaman yang tersedia. Sebagian informasi yang diberikan bersifat rutin, sebagian bersilat khusus. Informasi-formasi tersebut diberikan baik secara lisan maupun tulisan. Contoh informasi tersebut adalah pesanan. anggaran, faktur,kuitansi, laporan perkembangan, laporan keuangan, dan instruksi yang dikeluarkan atas perintah manajemen.
e. Melindungi aset (to safeguard assets).
Di samping empat tugas di atas, masih terdapat fungsi kantor yang lain, yaitu mengamati secara cermat berbagai kegiatan dalam perusahaan seperti diperlihatkan didalam rekaman dan mengantisipasi segala hal yang tidak menguntungkan yang mungkin terjadi. Misalnya. Melaporkan adanya kekurangan persediaan, melaporkan adanya sejumlah utang yang mungkin tidak terbayar saat akan jatuh tempo, rekaman vital seperti kontrak besar harus dilindungi secara tepat. uang tunai harus disimpan dalam lemari besi maupun di dalam bank. Kantor harus berhati-hati terhadap makna rekaman dan memperhatikan dengan secara hal-hal yang memerlukan tindakan manajemen.
Kelima fungsi di atas harus dilaksanakan dalam setiap organisasi. Di dalam perusahaan kecil yang hanya dikendalikan oleh satu orang, pelayanan kantor secara terpisah (desentralisasi) mungkin tidak diperlukan. Pcmilik perusahaan menerima clan memberikan informasi secara pribadi, di mana sebagian besar rekaman tersimpan dalam ingatan. Akan tetapi, di dalam perusahaan yang lebih besar dan kompleks, direktur pengelola tidak dapat menangani secara pribadi semua fakta yang berhubungan dengan perusahaan. Dengan demikian, pengawasan secara rinci atas penanganan uang tunai dan aset lain tidak dapat dilaksanakan. Jadi, dalam hal ini kantor harus memenuhi fungsi tersebut. Kantor adalah pelayan dari manajemen. Selain lima fungsi di atas, kantor masih memiliki empat fungsi lain, yaitu:
a. Pusat syaraf administrasi dan perencanaan kebijaksanaan
Sebagai badan eksekutil, kantor harus bertindak sebagai pusat administrasi. Administrasi dalam hal ini adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur-unsur dari administrasi: pengorganisasian, personalia, keuangan, komunikasi, tata usaha, dan humas.
b. Perantara
Kantor bertindak sebagai pusat pelayanan yang menghubungkan antar bagian dalam organisasi.
c. Koordinator
Mengawasi dan mengkoordinir seluruh kegiatan organisasi.
d. Penghubung dengan publik
Mengadakan hubungan dengan pihak luar organisasi dan memberikan dukungan terhadap organisasi.
Pustaka
Manajemen Administrasi Perkantoran Oleh Ida Nuraida, S.E.